PKKMB DAY 3 FAKULTAS TEKNIK UNIVERSITAS LMPUUNG 2025

  PKKMB DAY 3

PKKMB FAKULTAS

A. Materi 1

❖ Disampaikan Oleh Dr Muhammad Irsyad St.Mt. Wakil Dekan Bidang

Akademi Dan Bijaksana

❖ Tema : Mahasiswa tangguh, inklusif dan berdampak untuk Indonesia

emas 2045

Kuliah adalah proses penting untuk membentuk karakter, meningkatkan

kompetensi akademik, dan mengasah soft skill agar siap menghadapi dunia

kerja maupun masyarakat. Mahasiswa perlu disiplin, tekun, beretika, belajar

dengan baik untuk meraih IPK tinggi, serta aktif mengembangkan

kemampuan komunikasi, kepemimpinan, kerja tim, dan berpikir kritis.

Studi di perguruan tinggi rata-rata memakan waktu 3–4 tahun dengan beban

sekitar 20 SKS per semester. Setelah lulus, peluang karier terbuka luas,

mulai dari karyawan, peneliti, akademisi, wirausaha, birokrat, pekerja

sosial/NGO, hingga politisi.

B. Materi 2

❖ Tema : Sarana-Prasarana Biaya Studi & Beasiswa

❖ Disampaikan Oleh Wakil Dekan 2 (Bidang Keuangan Dan Umum)

Ir.Vera Agustina Noorhidana St.Mt,Ph.D

1. Sarana-Prasarana

a. Gedung Dekanat (Gedung A)

b. Layanan Unit Terpadu (Ult)

c. Gedung Perkuliahan (Jurusan Teknik Sipil, Jurusan Teknik

Elektro,Jurusan Teknik Mesin,Jurusan Teknik Geofisika,Jurusan

Arsitektur)

d. Laboratorium

e. Aula (Ruang Pertemuan)

f. Masjid

g. Perpustakaan

h. Sarana Olahraga (Kolam Renang,Lapangan Basket,Lapangan

Tenis,Lapangan Voli,GSG Unila)

2. BIAYA STUDI

a. Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) adalah total biaya operasional

per mahasiswa per semester di perguruan tinggi. Dari jumlah BKT

tersebut, mahasiswa hanya membayar sebagian melalui UKT (Uang

Kuliah Tunggal), sedangkan sisanya ditanggung pemerintah melalui

Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Besaran

UKT di Universitas Lampung ditetapkan oleh rektor dan berbeda-

beda tergantung program studi serta kelompok kemampuan ekonomi

mahasiswa.

b. Keringanan dan Pembebasan UKT

Mahasiswa dapat mengajukan keringanan UKT berupa:

1) Pengurangan 50% bagi mahasiswa tingkat akhir yang hanya

mengambil ≤6 SKS (TA/skripsi).

2) Pengurangan 100% bagi mahasiswa yang cuti kuliah atau sudah

ujian skripsi tetapi belum menyerahkan laporan akhir.

3) Penurunan kelompok UKT karena kondisi keluarga, misalnya:

sakit keras, perceraian, PHK, pailit, atau pensiun.

4) Keringanan ini hanya berlaku mulai semester 3 (S1) atau

semester 5 (D3), dan tidak berlaku bagi mahasiswa UKT

kelompok 1 & 2. Selain itu, UKT dapat dicicil dua kali dalam

satu semester.

c. Beasiswa di Universitas Lampung

Untuk membantu mahasiswa, Unila menyediakan berbagai

beasiswa, antara lain:

1) Beasiswa Unggulan

2) KIP Kuliah

3) Beasiswa Karya Salemba Empat

4) Beasiswa Adar

5) Beasiswa Bank Indonesia

6) Beasiswa Ikatan Alumni Unila (IKAT)

Jumlah penerima beasiswa setiap tahun mencapai ±500 mahasiswa.

d. Hak Mahasiswa

Berdasarkan Peraturan Rektor No. 25 Tahun 2020, mahasiswa Unila

memiliki hak untuk:

1) Mendapat layanan pendidikan sesuai bakat dan

minat.Mengakses fasilitas akademik dan non-akademik.

2) Mendapat perlindungan hukum serta layanan khusus (difabel).

3) Berorganisasi dan menyampaikan aspirasi.

4) Ikut serta dalam kegiatan akademik maupun kemahasiswaan.

e. Kewajiban Mahasiswa

Selain hak, mahasiswa juga memiliki kewajiban, antara lain:

1) Membayar UKT tepat waktu.

2) Mematuhi peraturan yang berlaku di Unila.

3) Menjaga fasilitas, kebersihan, dan keamanan kampus.

4) Menjunjung tinggi etika akademik serta nama baik universitas.

5) Berperan aktif dalam kegiatan belajar maupun organisasi.

C. Materi 3

❖ Disampaikan oleh Dr. Eng. Helmy Fitriawan ST.M.Sc.

❖ Dekan fakultas teknik - Universitas Lampung, Dosen Teknik Elektro &

Teknik Informatika

❖ Tema : peran mahasiswa

1. Pendidikan Utuh

• Pendidikan harus menyentuh aspek kognitif, afektif, dan

psikomotorik.

D. Materi 4

• Tidak hanya fokus pada ilmu pengetahuan (keilmuan), tetapi

juga pembentukan karakter.

• Nilai globalisasi dan keindonesiaan harus seimbang.

• Poin penting: Sadar globalisasi, daya saing, serta nilai-nilai

Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

2. Peran Mahasiswa

• Mahasiswa berperan sebagai agen inovasi:

• Sumber daya kreatif dan inovatif.

• Lulusan yang kreatif dan inovatif.

• Bersama dosen meningkatkan kualitas dan kuantitas

penelitian.

• Mendukung IPTEK sebagai kekuatan utama kesejahteraan

dan peradaban bangsa.

• Penelitian di perguruan tinggi harus memberikan manfaat

nyata bagi masyarakat.

3. Mahasiswa Abad 21

Mahasiswa (21st Century Learner) harus memiliki kompetensi:

• Global awareness (kesadaran global).

• Communication skills (komunikasi).

• Problem solving (pemecahan masalah).

• Critical thinking (berpikir kritis).

• Collaboration (kolaborasi).

• Information & media literacy (melek informasi & media).

• Technology literacy (melek teknologi).

• Financial & economic literacy (melek finansial & ekonomi).

• Self-directed learning (pembelajar mandiri).

• Creativity & innovation.

4. Digital Etiquette (Etika Berinternet)

• Prinsip utama: Stop → Think → Type/Upload/Send/Post.

• Etika berinteraksi di media sosial:

• Gunakan bahasa sopan.

• Hindari hoaks, spam, dan ujaran kebencian.

• Hormati privasi orang lain.

• Jangan menyebar data pribadi atau karya orang tanpa izin.

• Etiket email/internet:

• Jangan gunakan huruf kapital berlebihan.

• Cantumkan sumber bila mengutip.

• Gunakan format yang jelas & rapi.

• Gunakan subject email yang sesuai.

• Hindari kata-kata kasar atau vulgar.

❖ Tema : PENGEMBANGAN KARAKTER MAHASISWA

❖ Disampaikan oleh Dr. Eng. Ageng Sadnowo Repelianto, S.T.,M.T

1. Identitas vs Reputasi

• Identitas adalah ciri fisik, sifat, status, dan keunggulan yang diakui

diri sendiri.

• Reputasi adalah penilaian orang lain terhadap identitas yang kita

deklarasikan.

• Memperkuat identitas tanpa pembuktian nyata adalah utopis.

• Lingkungan lebih banyak menilai reputasi dibanding sekadar

deklarasi identitas.

2. Karakter

• Karakter adalah sifat, kepribadian, watak, dan tingkah laku yang

diekspresikan dalam kehidupan sehari-hari.

• Karakter bisa berubah → dapat dibentuk, dilatih, dan dibiasakan.

• Perubahan karakter dimulai dari mindset (cara pandang).

3. Point of View & Mindset

• Wordview: lensa menyeluruh dalam melihat dunia.

• Point of View: sudut pandang khusus terhadap suatu hal.

• Mindset: pola pikir yang membentuk tindakan dan reaksi individu.

Mindset terbagi 2:

1. Tetap → pasrah, statis.

2. Tumbuh → berkembang, dinamis.

• Kesuksesan ditentukan bukan hanya oleh bakat/kemampuan

bawaan, melainkan usaha keras dengan tujuan yang jelas.

4. Faktor yang Mempengaruhi Point of View

a. Latar belakang (keluarga, budaya, bangsa, tanah air, peristiwa,

sejarah, ideologi, agama, hukum, pengalaman).

b. Kompleksitas lingkungan (internal & eksternal).

c. Faktor yang baik akan membentuk karakter yang mulia.

5. Konsep Diri & Penguatan Karakter

• Untuk memahami diri, lakukan:

1. Perjalanan fisik → pengalaman nyata.

2. Mempelajari sejarah → memahami akar identitas.

3. Mempelajari cara berpikir → melahirkan kesadaran terbaik.

• Karakter bangsa dipengaruhi oleh:

1. Prilaku masyarakat,

2. Relasi budaya,

3. Historis.

4. Karakter dapat diubah melalui pendidikan, latihan, dan regulasi.

6. Nilai Penting dalam Kehidupan

• Integritas: keselarasan antara perkataan dan perbuatan.

• Menghargai kemanusiaan dan menjaga kesehatan mental sebagai

dasar kehidupan bermasyarakat.

• Perang, kebencian, dan perpecahan → produk point of view negatif.

7. • Perdamaian, kasih sayang, dan persatuan → produk point of view

positif.

Tujuan Pendidikan Tinggi (UU No. 12 Tahun 2012 Pasal 5)

• Mengembangkan potensi mahasiswa menjadi insan beriman,

bertakwa, berilmu, sehat, berakhlak mulia, dan berbudaya.

• Menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu pengetahuan/teknologi

untuk kemajuan bangsa.

• Menghasilkan penelitian yang bermanfaat bagi pembangunan

bangsa

• Mewujudkan pengabdian masyarakat berbasis penelitian untuk mencerdaskan kehidupan bangsa

0 Komentar